Raja dangdut Rhoma Irama menganggap aneh usulan mempidanakan pelaku nikah siri. Terlalu! Kata Rhoma
Hidayatullah.com--Rencana pemerintah mempidanakan pelaku nikah siri mendapat tantangan dari berbagai pihak. Mulai dari MUI, tokoh masyarakat, dan ormas-ormas Islam. Kali ini suara yang menolak RUU tersebut berasal dari salah satu pelaku nikah siri yang juga Raja Dangdut, Rhoma Irama. Penolakan itu disampaikannya dalam acara peringatan Maulid Nabi di Masjid Baiturrahman Cilodong Depok.
Acara yang sedianya dilaksanakan pukul 20.00 wib WIB itu, molor 1,5 jam karena Rhoma terlambat hadir di tempat acara.
Dalam pengantarnya dia menegaskan bahwa peringatan Maulid Nabi harus menjadikan umat Islam lebih mengenal sosok Nabi yang agung itu, kemudian mencintai dan meneladaninya.
Raja Dangdut itu meminta kesediaan para hadirin untuk membahas nikah siri. Atas persetujuan hadirin, pembahasan nikah siri dan poligami dilangsungkan.
Menurut Rhoma, nikah siri itu merupakan amalan syariah dan secara historis Nabi Muhammad saw, sahabat, dan ulama salaf maupun ulama khalaf menjalankan nikah tersebut. Jika kemudian pemerintah melarang atau hendak mempidana para pelaku nikah siri, maka tindakan ini jelas bertentangan dengan ajaran Islam.
“Harusnya pemerintah itu ngerti ajaran Islam. Nikah siri itu sah secara agama, karena memang Nabi mengajarkan. Para sahabat pun mengikutinya dan ulama-ulama salaf dan khalaf pun mengamalkannya,” terangnya.
Dalam acara yang dihadiri oleh ratusan pengunjung itu, Rhoma juga menegaskan bahwa orang-orang kafir berusaha mendiskreditkan umat Islam melalui aturan nikah siri ini, bahkan melalui poligami. Lebih dari itu, ajaran Islam ini hendak mereka kaburkan dengan memanfaatkan media untuk membenci apa yang dihalalkan oleh Islam.
“Mereka bilang nikah siri itu melecehkan perempuan. Poligami itu tidak menghormati perempuan. Lalu bagaimana dengan praktik prostitusi yang mereka lakukan? Apakah begitu penghormatan terhadap perempuan?” sembari mengangkat salah satu tangannya.
Dalam kesempatan itu, Rhoma mengimbau pemerintah agar benar-benar serius mengatur negara ini. Bertindak atas pemikiran yang dilandaskan pada nilai iman dan semata-mata untuk kepentingan bangsa, bukan golongan, apalagi nafsu kekuasaan.
“Kita lihat bangsa kita sekarang sudah kehilangan akhlak, semua dimaki-maki. Ironisnya pemerintah justru melakukan tindakan-tindakan yang keliru. Nikah siri mau dipidana, prostitusi dilegalisir, bahkan dilindungi, difasilitasi, dan dihormati. Di negeri kita ini, pelacur tidak boleh disebut pelacur, bahkan menggunakan istilah wanita tuna susila pun dilarang. Mereka (pelacur) itu harus dihormati, dan karena itu mereka dikenal dengan istilah pekerja seks komersial,” katanya.
Realita ini, menurut raja dangdut itu, adalah satu tantangan bersama umat Islam. Karenanya semua harus sigap menolak segala aturan pemerintah yang hendak mengkebiri syariat Islam.
“Ini sudah keterlaluan, jangan-jangan pembuat RUU tersebut telah disusupi pemikiran PKI atau pemikiran-pemikiran setan. Sampai-sampai yang halal mau dipidanakan dan yang haram justru dilindungi,” tukasnya. [imam/hidayatullah.com]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar